Detiktoday.com,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memperkuat Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu sekaligus pintu masuk investasi daerah. Penguatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 16 instansi vertikal mitra MPP serta peluncuran tujuh inovasi layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penandatanganan tersebut dilakukan Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama 16 instansi vertikal mitra MPP di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/8/2026).
Ahmad Baharudin menegaskan, penguatan MPP merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“MPP memiliki posisi strategis karena mengintegrasikan berbagai layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dalam satu lokasi,” kata Ahmad Baharudin dalam sambutannya.
Saat ini, MPP Tulungagung menyediakan 120 jenis layanan perizinan dan nonperizinan yang melibatkan 20 perangkat daerah dan 16 instansi vertikal.
Enam belas instansi tersebut meliputi Polres Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Badan Narkotika Nasional Tulungagung, Kantor ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kediri, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, serta Bank Mandiri Taspen.
10.285 Layanan Terbit, Kepuasan Masyarakat Sangat Baik
Penguatan MPP tersebut dibarengi capaian pelayanan yang cukup signifikan. Sepanjang semester I 2026, MPP Tulungagung telah menerbitkan 10.285 layanan.
Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan perizinan terpadu satu pintu tetap berada pada predikat sangat baik.
“Capaian ini menunjukkan bahwa integrasi pelayanan memberikan dampak positif. Namun, capaian tersebut harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan layanan yang semakin cepat, mudah, aman, dan nyaman,” ujar Ahmad.
Tak hanya pelayanan publik, penguatan MPP juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Pada semester I 2026, realisasi investasi Kabupaten Tulungagung tercatat mencapai Rp652.216.692.568, atau 119,45 persen dari target tahunan.
Angka tersebut melanjutkan tren positif investasi daerah. Sepanjang 2025, realisasi investasi Tulungagung mencapai Rp675,54 miliar atau 124 persen dari target Rp545 miliar.
Realisasi investasi 2025 tersebut meningkat 24,18 persen dibandingkan 2024 dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung yang mencapai 5,75 persen pada 2025.
DPMPTSP Raih Nilai 92,096
Kinerja pelayanan investasi Tulungagung juga mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 30 Juli 2026, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung meraih nilai 92,096 dengan predikat sangat baik.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, DPMPTSP meluncurkan tujuh inovasi layanan.
Ketujuh inovasi tersebut yakni GITAR INDAH (Gerbang Investasi Tulungagung Terpadu Perizinan dan Potensi Daerah), SINTA PINTAR (Sistem Informasi Data Perizinan dan Non Perizinan Terpadu), MOSS KELING (Mobile OSS Keliling), PINTA DISAPA (Pelayanan Inklusif Tulungagung untuk Disabilitas Peduli dan Aman), KLIR-PM (Klinik Investasi Responsif Penanaman Modal), T-POIN (Tulungagung Potential Opportunity and Investment), serta IPRO Hilirisasi Perikanan.
Masing-masing inovasi dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang berbeda.
Melalui MOSS KELING, misalnya, layanan perizinan dibawa hingga ke desa sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan.
Sementara PINTA DISAPA diarahkan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses pelayanan yang aman, mudah, setara, dan bermartabat.
Hingga 20 Agustus 2026, PINTA DISAPA telah menerbitkan 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sembilan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan publik harus bisa dirasakan semua masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, aspek inklusivitas menjadi bagian penting dalam inovasi yang kita bangun,” tegas Ahmad.
Inovasi Harus Berdampak, Bukan Sekadar Diluncurkan
Sementara KLIR-PM dikembangkan untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.
SINTA PINTAR memperkuat tata kelola melalui integrasi data dan monitoring. GITAR INDAH menyediakan informasi mengenai potensi dan peluang investasi daerah secara lebih transparan.
Kemudian T-POIN diarahkan untuk memperkuat promosi potensi dan peluang investasi Kabupaten Tulungagung kepada calon investor.
Adapun IPRO Hilirisasi Perikanan menjadi langkah konkret untuk menyiapkan potensi sektor perikanan daerah menjadi proyek investasi yang siap ditawarkan sekaligus menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Ahmad Baharudin mengingatkan agar peluncuran tujuh inovasi tersebut tidak berhenti pada seremoni.
“Launching adalah awal dari pembuktian. Setiap inovasi harus terus digunakan, dikembangkan, dievaluasi, dan diukur dampaknya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pelayanan publik dan investasi bukan pekerjaan satu perangkat daerah, melainkan tanggung jawab bersama.
DPMPTSP Bangun Zona Integritas Menuju WBK
Sejalan dengan penguatan pelayanan dan investasi, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., juga tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang prima sekaligus membangun iklim investasi yang semakin sehat dan kondusif.
DPMPTSP meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah mitra MPP hingga masyarakat.
Penguatan MPP, kolaborasi lintas instansi, capaian investasi, dan tujuh inovasi layanan menjadi satu rangkaian strategi Pemkab Tulungagung dalam membangun pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Dengan capaian tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menghadirkan inovasi, melainkan memastikan setiap inovasi benar-benar bekerja, mudah diakses, bebas dari praktik koruptif, dan menghasilkan manfaat nyata.
Bagi Pemkab Tulungagung, pelayanan publik yang cepat dan investasi yang tumbuh harus berjalan beriringan. Sebab, kualitas pelayanan bukan hanya ukuran kinerja pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap masa depan Tulungagung.