Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti rencana masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke industri ojek online (ojol).
Ia memandang pembenahan industri ojek online harus berfokus pada keadilan regulasi dan perlindungan pengemudi, bukan melalui intervensi negara sebagai pelaku usaha.
“Negara harus memperbaiki aturan, bukan mengambil alih pasar dan ikut berbisnis,” kata Ida, dikutip Rabu (6/5/2026).
Ia menilai keterlibatan negara sebagai pelaku usaha berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan distorsi pasar apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X tersebut, negara seharusnya tetap berada pada posisi sebagai regulator yang memastikan struktur tarif, potongan aplikasi, serta perlindungan sosial bagi pengemudi berjalan secara adil dan transparan.
“Fokus saja pada perbaikan regulasi tarif dan potongan aplikasi agar lebih adil bagi pengemudi, serta berfokus pada penguatan perlindungan sosial dan kepastian kerja bagi driver sebagai prioritas kebijakan,” ucap Ida.
Ida menegaskan prioritas kebijakan seharusnya diarahkan pada perbaikan tata kelola industri, penguatan perlindungan kerja, serta penegakan aturan yang berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi tanpa merusak iklim persaingan usaha.