Nia Purnakania Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn., menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Yayasan Flamboyan Putih, Kampung Balkekambang, Desa Sukamaju, Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Kita harus bekerja sama dalam memastikan perempuan memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, serta ekonomi. Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Melalui regulasi ini, kita ingin memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang,” ujar Nia.
Dalam kesempatan tersebut, Nia menyoroti peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, serta sektor swasta, dalam menjamin pemenuhan hak-hak perempuan secara menyeluruh.
“Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal meningkatkan keterlibatan mereka dalam berbagai sektor, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari diskriminasi serta kekerasan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan perda ini bergantung pada implementasi yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan regulasi ini.
“Tanpa dukungan dan kerja sama yang solid, kebijakan ini tidak akan memberikan dampak maksimal. Sinergi berbagai pihak sangat diperlukan agar perda ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh perempuan di Jawa Barat,” jelasnya.
Selain itu, Nia mendorong perempuan untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Menurutnya, pemberdayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus lahir dari kesadaran perempuan itu sendiri untuk terus mengembangkan kapasitas dan berani menyuarakan permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan diterapkannya Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023, diharapkan perempuan di provinsi ini semakin berdaya dan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal dari segala bentuk ketidakadilan. Nia menegaskan bahwa perjuangan ini harus terus dilanjutkan agar perempuan dapat memperoleh haknya secara setara dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan daerah serta bangsa.