Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan alias Nico, meminta oknum anggota TNI berinisial Sertu MB yang diduga mencabuli siswi sekolah dasar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dihukum seberat-beratnya.
“Dihukum seberat-beratnya apalagi ini sampai melakukan pelecehan terhadap anak-anak,” kata Nico, dikutip Jumat (8/5/2026).
Nico menegaskan, tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat, dan karenanya harus diberikan sanksi tegas.
“Kita hanya tinggal (menunggu) bagaimana setiap institusi menjalankan aturan lah untuk menjaga marwah daripada institusi apalagi hari ini TNI itu,” tutur Nico.
“Sehingga kita berharap sekali ini segera diberikan sanksi yang tegas,” ucapnya.
Ia berharap tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal, terlebih negara saat ini membutuhkan empati tinggi dari para pejabat publik dan aparat penegak hukum.
“Hari ini kondisi negara sedang banyak permasalahan ya, sehingga mengharapkan empati tinggi dari para pejabat publik kepada masyarakat di saat-saat seperti ini,” tegas Nico.
Dugaan pencabulan ini menimpa seorang siswi SD berusia 12 tahun di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam hingga depresi.
Sertu MB sendiri diketahui bertugas sebagai Babinsa di Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Meski sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari pada Selasa (14/4/2026), pelaku dilaporkan melarikan diri.
MB kabur dengan dalih izin keluar untuk makan siang. Namun, hingga saat perkara tersebut hendak dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, MB tidak kunjung kembali dan keberadaannya belum diketahui.