ADHIKARYA PARLEMEN

Pansus III DPRD Jabar Gelar Konsultasi dengan Kementerian Perhubungan, Ijah Hartini : Agar Raperda Solutif untuk Jawa Barat

Pansus III DPRD Jabar dan Biro Hukum Kemenhub

Detiktoday.com – Pansus III DPRD Jabar mengadakan konsultasi terkait dengan Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Konsultasi ini digelar bersama dengan Biro Hukum Kementerian Perhubungan di DKI Jakarta. Selasa, (11/04/2023).

Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini yang turut dalam rombongan mengatakan bahwa Konsultasi ini, dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Disusunnya Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jabar diharapkan akan mampu memberi solusi atas permasalahan-permasalahan di bidang perhubungan serta menjadi dasar hukum dalam upaya penyelenggaraan pembangunan yang berkesinambungan di Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya Raperda Perhubungan ini, nantinya jalur LRT harus terkoneksi dengan moda transportasi darat lainnya dan harus ada sarana prasarana penunjang yang memadai untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi tersebut,” ungkapnya.

Salah satu masukan dari pihak Kemenhub, bahwa Pansus III disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat.

“Supaya dalam pembuatan Raperda ini tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program. Dengan adanya payung hukum tersebut regulasi yang dikeluarkan menjadi dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan pesoalan dilapangan dikemudian hari,” tuturnya.

 

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker