Politik

Partai Mahasiswa Indonesia Ternyata Bukan Partai Baru

Detiktoday.com – Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

“Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945),” ujar Baroto, Selasa (26/4).

Akan tetapi, Baroto tidak menjelaskan secara lebih terperinci bagaimana perubahan yang terjadi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Berdasarkan dokumen yang diterima, nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Kamis (17/2).

Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, mahasiswa seharusnya mengemban tanggung jawab sebagai kekuatan untuk mengoreksi pemerintahan yang sedang berkuasa dan bukan malah memperebutkan kekuasaan melalui partai politik.

“Mahasiswa adalah ikon gerakan moral, bukan untuk berkuasa tetapi memperbaiki kekuasaan,” kata Ray, Selasa (26/4).

Dikatakan, dalam UUD 1945 setiap orang atau kelompok memang diberi hak untuk berkumpul dan mendirikan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski begitu, menurut Ray semestinya mahasiswa tidak terjebak dengan politik praktis untuk memperebutkan kekuasaan dengan mengatasnamakan kelompok.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker