Pemkab Inhu Terbaik Kedua Pengelolaan SP4N-LAPOR SE – Riau 2022
Rengat, Riau -DetikToday.Com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berhasil mengelola aplikasi SP4N – LAPOR selama beberapa tahun. Atas prestasi itu, hasil seleksi ditetapkan sebagai juara ke dua se Riau 2022.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Staf Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tommy Putra Pratama Gunawan pada acara monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR di Kantor Gubernur Riau, Kamis.
“Hasil evaluasi, Tindaklanjut aduan mencapai 78 persen dengan realisasi 6,3 hari kerja,” kata Tommy Putra saat evaluasi.
Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa, akan tetapi, kedepan diharapkan untuk lebih mempercepat proses Tindaklanjut paling lama 5 hari sesuai dengan rata-rata batas waktu secara nasional.
Sedangkan, katanya, dasar indikator pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah surat keputusan keaktifan akun, data pengelolaan SP4N-LAPOR, kualitas tindak lanjut aduan dan rencana aksi.
Pentingnya, SP4N-LAPOR karena memiliki urgensi yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, sebagai bahan evaluasi dan klarifikasi bagi penyelenggara untuk memulihkan ketidakpuasan.
“Dalam penyelenggaraan SP4N-LAPOR, penting juga untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan isi laporannya sehingga masyarakat tidak takut menyampaikan aduannya,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Inhu, Jawalter merasa bangga atas prestasi yang telah diraih Pemkab Inhu tersebut.
“Kesuksesan itu, tidak terlepas dari peran aktif semua pihak, terutama Bupati Rezita Meylani Yopi dan Wakil Bupati Junaidi Rachmat serta Sekda Hendizal,” ujarnya.
Selama ini, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR di Inhu.
Tentu kedepannya, Diskominfo Inhu berharap seluruh admin SP4N-LAPOR di setiap OPD segera menyampaikan pengaduan yang masuk kepada kepala OPD masing-masing. Tujuannya, agar dapat ditindaklanjuti dengan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Sebagaimana diketahui, pada akhir acara dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk melaksanakan hasil monitoring dan evaluasi pengelolan SP4N-LAPOR.
Acara pada Kamis (21/7) di Pekanbaru tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan dihadiri oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se Provinsi Riau.
Adapun peringkat pertama Siak, lalu Inhu dan selanjutnya Kampar. (Asri).