Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, mengapresiasi langkah cepat PT PLN (Persero) dalam memulihkan gangguan kelistrikan yang menyebabkan padamnya listrik di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
Menurutnya, respons cepat PLN dalam menangani pemadaman listrik tersebut patut diapresiasi, termasuk permohonan maaf terbuka yang disampaikan Direktur Utama PLN sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi PLN dalam memperbaiki sistem kelistrikan dan memperkuat pengelolaan kelistrikan di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Adisatrya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Adisatrya menjelaskan, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dan evaluasi dari PLN dalam rapat dengar pendapat (RDP) mendatang terkait gangguan listrik di Sumatera tersebut. DPR juga ingin memastikan strategi mitigasi yang disiapkan perusahaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Menurutnya, secara nasional PLN sebenarnya tidak mengalami kendala dari sisi pasokan listrik karena kondisi saat ini masih mengalami oversupply atau kelebihan pasokan energi listrik. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ketahanan sistem transmisi dan pengelolaan jaringan kelistrikan tetap harus menjadi perhatian serius.
“Sebetulnya PT PLN tidak ada kendala dari sisi ketersediaan pasokan kebutuhan listrik secara nasional, karena kondisinya oversupply atau pasokan berlebih. Namun, soal ketahanan listrik dan sistem transmisi juga harus menjadi perhatian serius, tidak boleh lemah dan rentan terutama terhadap cuaca,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, gangguan pada sistem transmisi maupun faktor cuaca dapat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas layanan kelistrikan nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan penguatan infrastruktur ketenagalistrikan dinilai penting untuk dilakukan.
Adisatrya juga menyayangkan terjadinya pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Sumatera karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu kegiatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan barang elektronik milik warga.
“Belum lagi kekhawatiran warga terhadap barang-barang elektronik miliknya,” pungkasnya.