Polres Kapuas Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Sabu dalam Operasi Antik, Lima Tersangka Diamankan

Share
Share

 

KUALA KAPUAS ll Detiktoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, para tersangka diamankan di lokasi berbeda, di antaranya di Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, Desa Anjir Mambulau, Kecamatan Kapuas Timur, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Basarang, serta Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat. Seluruh tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan modus mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Share