Rafael Sebut Lokasi Wisata Perlu Diawasi Saat Penetapan Larangan Mudik
ADIKARYA PARLEMEN
Detiktoday.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan objek wisata lokal dibolehkan tetap beroperasi di saat larangan mudik. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.
Rafael Situmorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan menyikapi pembukaan lokasi-lokasi wisata saat pemerintah penetapan larangan mudik lebaran pada 2021.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi dan mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah kerumunan massa di lokasi wisata,”ujar Politisi PDI Perjuangan, Kamis (22/4/2021).
Kebijakan pelarangan mudik, lanjut Rafael diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur lebaran. Hal ini perlunya pengawasan dan untuk selalu di pantau,”Ujarnya.
Disini, tambah Rafael mengatakan peran serta pemda penting untuk mempertimbangkan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat.