Rafael Situmorang Akan Mendorong Aspirasi Buruh mengenai Kesejahteraan
Detiktoday.com – Hal tersebut disampaikan Rafael saat bersama anggota DPRD Jabar lainnya menerima audiensi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).
Sebelumnya KSPSI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Rafael mengungkapkan, DPRD Jabar akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.
“Kami akan dorong dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan beberapa terkait tuntutan antara lain:
- Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
- Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
- Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
- Batalkan UU Cipta Kerja.
- Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Rafael Situmorang mengatakan tujuan serikat pekerja adalah untuk menuntut kesejahteraan kaumnya.
“Dalam audensi tersebut, serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” ujar Rafael Politisi PDI Perjuangan.