Politik

Rapat Komisi III DPR dan KNTPPU Ditutup Karena Waktu

Detiktoday.com – Rapat Komisi III DPR dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu ditutup Selasa (11/4) petang.

Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani akan pergi ke luar negeri (LN), sementara Menko Polhukam memiliki kegiatan lain.

“Bapak/Ibu sekalian, karena waktu yang sangat terbatas, Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Menteri akan ke luar negeri, jadi Pak Menko dan Bu Sri Mulyani enggak perlu jawab,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat.

Dalam rapat tersebut, sebenarnya masih ada sejumlah anggota DPR yang ingin bertanya dan mengutarakan pendapatnya kepada Sri Mulyani dan Mahfud.

Namun rapat ditutup setelah pihak tamu menyerahkan data kepada pimpinan rapat. Sahroni membolehkan Mahfud dan Sri Mulyani tidak menjawab pertanyaan anggota DPR terlebih dahulu karena keterbatasan waktu.

“Nanti kita atur jadwal rapat selanjutnya agar teman-teman juga dapat keleluasaan menerima jawaban dari Bapak/Ibu di depan. Terima kasih. Kita lanjutkan rapat nanti setelah bapak dan ibu kembali ke Tanah Air,” imbuh Sahroni.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker