Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rohmin Dahuri, M.S., turun langsung menyerap aspirasi nelayan di Dermaga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Sabtu (16/5/2026), dan menegaskan siap membawa empat persoalan utama nelayan Juwana ke Komisi IV DPR RI untuk diperjuangkan.
“Pertama memang ingin adanya harga BBM khusus untuk nelayan di atas 30 GT. Kalau yang di bawah 30 GT ada subsidi,” tegas Prof. Rohmin usai pertemuan.
Pertemuan yang berlangsung di kawasan Dermaga Bendar itu diwarnai suasana dialog terbuka antara nelayan pesisir Sungai Juwana dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 tersebut. Deru mesin kapal dan aktivitas bongkar muat di dermaga menjadi latar pertemuan yang membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi nelayan.
Dalam agenda tersebut, Prof. Rohmin Dahuri didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santoso. Politisi yang kini juga menjabat Rektor Universitas UMMI Bogor dan Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University itu mendengarkan langsung keluhan para nelayan, khususnya pemilik kapal di atas 30 GT.
Keluhan pertama yang mencuat adalah tingginya harga BBM non-subsidi jenis solar yang mencapai Rp30.000 per liter untuk kapal berukuran di atas 30 GT. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan operasional nelayan besar yang harus melaut dalam waktu lama dengan kebutuhan bahan bakar yang sangat besar.
Menurut nelayan, kapal besar justru menjadi tulang punggung produksi perikanan tangkap nasional karena mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menjangkau wilayah penangkapan ikan yang jauh dari pesisir.
Selain persoalan BBM, aspirasi kedua yang mengemuka adalah permintaan agar penggunaan klakah kembali diperbolehkan sebagai wadah penyimpanan BBM di kapal nelayan.
“Kedua adalah masalah harusnya dibolehkan klakah itu untuk menyimpan BBM bagi nelayan-nelayan yang fishing ground-nya itu jauh sekali, mereka bisa setengah tahun di laut,” jelas Prof. Rohmin.
Ia mengatakan, bagi nelayan Juwana yang berlayar hingga Laut Arafura dan Natuna, keberadaan klakah sangat penting untuk mendukung aktivitas melaut dalam jangka panjang.
Jika penggunaan klakah tetap dilarang dan nelayan dipaksa menggunakan drum biasa, kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan pelayaran karena ruang kapal akan dipenuhi drum penyimpanan bahan bakar.
“Insya Allah nanti akan diperjuangkan untuk dikembalikan aturannya sekalian klakah bisa digunakan untuk wadah BBM untuk nelayan-nelayan yang daerah penangkapan jauh,” lanjutnya.
Persoalan ketiga yang disampaikan nelayan berkaitan dengan sistem perizinan wilayah penangkapan ikan yang dinilai terlalu kaku karena hanya berlaku untuk satu zona tertentu.
“Nelayan mengeluh soal izin yang hanya satu wilayah. Padahal ikan pindah setiap enam bulan sekali. Kalau dipaksa tetap di satu zona, nelayan bisa pulang dengan tangan kosong,” ujar Prof. Rohmin.
Menurutnya, pola migrasi ikan yang terus berubah mengikuti musim membuat aturan satu wilayah tangkap menjadi tidak realistis bagi nelayan di lapangan.
Selain tiga persoalan tersebut, nelayan juga mengeluhkan masih maraknya praktik pungutan liar di laut yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Yang terakhir masih adanya pungutan liar, di laut oknum inilah oknum itulah, kalau itu tidak boleh lagi,” tegas Prof. Rohmin.
Ia menilai praktik pungli di laut sangat merugikan nelayan yang saat ini sudah terbebani oleh tingginya biaya operasional melaut.
Prof. Rohmin pun memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dibawa ke Komisi IV DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan pihak terkait.
“Kita akan kawal di Komisi IV. Nelayan ini pahlawan protein bangsa. Jangan sampai mereka kalah oleh regulasi yang tidak membumi dan praktik ilegal di laut,” ujarnya.
Pertemuan di Dermaga Bendar tersebut juga menegaskan posisi Juwana sebagai salah satu sentra perikanan tangkap terbesar di wilayah Pantai Utara Jawa. Dengan dominasi armada kapal di atas 30 GT, suara nelayan Juwana dinilai menjadi salah satu barometer penting dalam pembentukan kebijakan sektor kelautan nasional.