Cimahi, Detiktoday.com – Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan industri kreatif berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini dinilai mampu menciptakan nilai tambah tinggi sekaligus memperluas pasar hingga ke tingkat global.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa penguatan industri berbasis IP harus menjadi fokus utama dalam peta jalan ekonomi kreatif ke depan. Langkah ini krusial untuk mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki Indonesia.
“Sebelumnya kami baru saja melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan bahwa ke depan kementerian ini perlu lebih fokus pada sektor-sektor yang berbasis kekayaan intelektual,” ujar Evita di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6).
Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi
Menurut Evita, industri kreatif berbasis IP memiliki peluang besar untuk melesat seiring dengan pesatnya teknologi digital dan melonjaknya permintaan konten kreatif, baik di pasar domestik maupun internasional.
Merujuk data perstatistikan nasional tahun 2024, kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Nilai tambah sektor ini mencapai sekitar Rp1.600 triliun atau menyumbang lebih dari 7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, sektor ini mampu menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja dengan nilai ekspor menembus angka 26 miliar dolar AS.
Evita menilai daya saing global yang tinggi ini harus terus dipacu. Jika sektor konvensional seperti fesyen dan kuliner sudah mapan dan mendapat perhatian dari berbagai kementerian, kini saatnya fokus dialihkan pada sektor berbasis IP, teknologi, dan digital.
“Pengembangan dapat lebih difokuskan pada subsektor seperti animasi, gim, dan konten kreatif,” tuturnya setelah melihat langsung perkembangan industri animasi nasional yang dinilai prospektif dalam menghasilkan karakter asli Indonesia.
Kendati punya prospek cerah, Evita menggarisbawahi sejumlah tantangan klasik yang masih menjegal para pelaku industri kreatif, mulai dari masalah permodalan hingga distribusi.
Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP
“Tantangan yang mereka hadapi sebenarnya cukup jelas. Pertama adalah pembiayaan, kedua distribusi, dan ketiga pengembangan sumber daya manusia (SDM),” kata Evita.
Ia menyayangkan aset kekayaan intelektual yang menjadi modal utama industri ini belum sepenuhnya diakui oleh lembaga keuangan sebagai agunan atau aset yang dapat mendukung akses permodalan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri, Evita berharap ekosistem ekonomi kreatif nasional dapat semakin kokoh. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya berakhir sebagai pasar atau pelaksana produksi, tetapi mampu berdiri tegak sebagai pemilik karya yang disegani di dunia.