Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton

Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton

Share
Share

Pangkalpinang – Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewidu.

Penggagalan tersebut dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, berdasarkan informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.

Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam menemukan muatan berupa 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat mencapai 7.950 kilogram, serta balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam 4 jumbo bag dengan estimasi berat sekitar 7.000 kilogram. Dengan demikian, total estimasi berat bijih dan balok timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 14.950 kilogram atau 14,95 ton.

Share