Natuna,- Tim Quick Response Pangkalan TNI AL Ranai bersama Satuan Pelayanan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Natuna berhasil menggagalkan masuknya 3 unit truk muatan sembako tanpa dilengkapi Sertifikat Manifest dan Surat Karantina di Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna, Rabu (26/08/2026).
Penindakan dilakukan terhadap KMP. Bahtera Nusantara 01 rute Tanjung Uban – Natuna, berdasarkan informasi awal yang diterima Tim Quick Response Lanal Ranai.
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusup Yanto, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP., menegaskan bahwa TNI AL siap membantu instansi manapun dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Natuna.
“Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mencegah dan menindak masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.