JAKARTA || Detiktoday.com – Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan serta melindungi warga negara dari tindak pidana perdagangan orang kembali membuahkan hasil. Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil melaksanakan penindakan terhadap sebuah speed boat selodang berwarna merah hitam bermesin 200 PK yang berupaya menyelundupkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (02/05) kemarin.
Kronologi bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai akan adanya rencana pengiriman PMI secara ilegal yang diberangkatkan dari perairan Pulau Mecan, Batam menuju Pontian, Malaysia, sehingga pada pukul 21.35 WIB Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bergerak menuju sekitar perairan Takong Iyu. Pukul 23.35 WIB, mendeteksi adanya suara mesin boat mencurigakan yang bergerak menuju arah perbatasan Malaysia. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap boat tersebut, karena tidak mengindahkan perintah berhenti, tim memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 01.00 WIB dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan.