TNI AL DAN BBKSDA PAPUA BARAT DAYA, GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA LINDUNG DAN KAYU GAHARU

TNI AL DAN BBKSDA PAPUA BARAT DAYA, GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA LINDUNG DAN KAYU GAHARU

Share
Share


JAKARTA || Detiktoday.com – TNI AL dalam hal ini tim gabungan pengamanan Pelabuhan Kodaeral XIV/Sorong bersama Polisi Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas alam ilegal di Pelabuhan Umum Pelindo, Kota Sorong, Papua, pada Kamis (14/5) dini hari.

Aksi penggagalan ini dilakukan pada pukul 06.20 WIT saat pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Sinabung milik PT. Pelni yang tengah bersandar. Petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang tidak dilengkapi dokumen resmi di Jalan Ahmad Yani No. 09, Kelurahan Kampung Baru, Kota Sorong yakni 1 (satu) ekor Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 117 Kilogram Kayu Gaharu dengan nilai taksiran materiil mencapai Rp 17.550.000,-.

Burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa dilindungi yang dilarang untuk diperdagangkan atau diangkut tanpa izin. Sementara itu, Kayu Gaharu termasuk dalam jenis Apendiks 2 yang pemanfaatannya wajib menggunakan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).

Share