TNI AL GAGALKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

TNI AL GAGALKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

Share
Share

 

JAKARTA || Detiktoday.com – TNI AL dalam hal ini Tim Pengamanan Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan TBK, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (02/09).

Kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di lapangan terhadap gerak-gerik seseorang di pelabuhan. Atas kecurigaan tersebut, tim pengamanan TNI AL melakukan pengawasan dan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, berhasil diamankan seorang pria berinisial DA (37), asal Purwokerto Selatan, Jawa Tengah yang diduga kuat melancarkan aksi penipuan dan eksploitasi tenaga kerja terhadap tujuh orang korban yang berinisial RRA (40) asal Jakarta, NW (42) asal Jember, RHA (38) asal Pasuruan, RRD (28) asal Bandung, BW (29) asal Sumatera Selatan, AS (42) asal Subang dan AS (37) asal Karanganyar yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM. Bintang Terang.

Share