TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,33 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,33 Miliar

Share
Share

LINGGA || Detiktoday.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral strategis berupa pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton berhasil diamankan dari lokasi penyimpanan yang disamarkan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp1,337 miliar.

 

Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). Konferensi pers dipimpin Komandan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, didampingi para pejabat Kodaeral IV, Komandan Lanal Dabo Singkep, serta dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, dan Bea Cukai Lingga.

Share