TNI Kerahkan Prajurit Amankan Pulau Widi
Detiktoday.com – TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit satu satuan setingkat peleton (SST) untuk mengamankan Kepulauan Widi dengan mengibarkan bendera merah putih dan mengecat rumah warga yang tinggal di pulau yang masuk wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) dengan warna merah putih.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy, Selasa (6/12).
Romy merespons isu viral Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions Amerika Serikat. Menurut dia, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Dandim 1509/Labuha mengatakan, seusai dengan Undang-Undang yang berlaku sudah menjelaskan bahwa wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.
“Kami dari TNI AD akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Letkol Romy Parnigotan Sitompul.
Namun seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menyebut lelang Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs Sotheby’s Concierge Auctions untuk menarik investor.
Menurut Tito pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII), kondisinya sedang kekurangan modal. Oleh karena itu, perusahaan tersebut menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan.
“Dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Tito mengatakan hal itu boleh-boleh saja. Menurutnya, banyak model investasi seperti itu yang telah dilakukan di Indonesia.
Menko Marves Luhut Panjaitan buka suara soal isu penjualan Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara di salah satu situs penjualan real estat asing. Ia mengatakan informasi penjualan tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak ada itu. Kan saya sudah pernah kasih statemen dari deputi saya. Tidak ada semua, kita tahu itu,” kata Luhut saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/12).
Kemendagri mengatakan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia (LII) karena diduga melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby’s Concierge Auctions.
“Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Senin (5/12).
Safrizal mengatakan, PT LII pernah teken nota kesepahaman dengan Pemprov Maluku Utara pada 27 Juni 2015. Perusahaan tersebut berjanji membangun kawasan pariwisata di Kepualauan Widi dengan jangka waktu 35 tahun.
Meski demikian, PT LII tak melakukan pembangunan apa pun hingga saat ini. Safrizal menduga, perusahaan itu sebagai broker dan mendaftarkan Kepulauan Widi di situs lelang.