ADHIKARYA PARLEMEN

Tuti Turimayanti Dorong Tata Kelola Aset Desa yang Berdaya Guna dan Legal

Detiktoday.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menegaskan pentingnya pengelolaan aset milik desa yang dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPRD Jabar ke Kabupaten Ciamis, Selasa (7/10/2025), dalam rangka pengawasan pemanfaatan aset desa yang digunakan sebagai fasilitas SMA Negeri.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung penggunaan aset desa yang difungsikan sebagai sekolah menengah atas. Komisi I menginventarisasi status lahan, bentuk kerja sama yang berlangsung, serta sejauh mana manfaat sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pendidikan telah melalui mekanisme yang sesuai regulasi. Aspek legalitas dan kemanfaatan jangka panjang menjadi perhatian utama kami,” jelas Tuti dalam keterangannya kepada media.

Tuti menyebutkan bahwa aset desa yang digunakan untuk pendidikan harus dikelola secara akuntabel dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari. Ia menggarisbawahi bahwa aset publik harus memberikan manfaat luas, tanpa mengabaikan aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kunjungan itu, Komisi I juga berdialog dengan pemerintah desa, pihak sekolah, serta perwakilan Dinas Pendidikan setempat. Mereka mendalami aspek hukum pemanfaatan lahan, bentuk perjanjian atau kerja sama yang ada, serta dampaknya terhadap proses pendidikan di wilayah tersebut.

“Koordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan, khususnya antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan provinsi. Kami tidak ingin ada kekosongan hukum yang justru merugikan pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Tuti juga menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga semua pihak perlu terlibat aktif dalam menciptakan iklim yang mendukung dunia pendidikan, termasuk dari sisi pengelolaan aset yang digunakan.

“Komisi I akan menyusun rekomendasi untuk mendorong regulasi pengelolaan aset desa agar lebih tertib, legal, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini penting agar aset desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan justru sumber sengketa,” pungkasnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker