Nasional

Usai Masturbasi, Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman

Ilustrasi pelecehan seksual/(Shutterstock)

Detiktoday.com, Semarang – Seorang dokter dilaporkan ke Komnas Perempuan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Pelaku yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu diduga telah mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan yang dikonsumsi korbannya, yang juga merupakan istri teman seprofesi.

Pelaku pelecehan seksual yang berprofesi sebagai dokter di Semarang, ternyata sudah melakukan aksinya mencampur sperma ke makanan istri teman seprofesinya selama bertahun-tahun.

Korban awalnya curiga karena setiap dia akan makan, tudung saji tempat menyimpan makanan selalu berubah posisi dan berubah bentuk. “Korban mulanya curiga adan kucing atau tikus di rumah kontrakannya,” ujarnya.

Penasaran dengan berubahnya posisi tudung saji miliknya, korban kemudian memasang rekaman video melalui gawai yang diletakkan di tempat tersembunyi. Namun alangkah terkejutnya setelah melihat rekaman video dari iPad miliknya. Ia melihat pelaku mengintip dirinya yang sedang mandi sambil melakukan masturbasi.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 2 tahun.

“Berkas sudah dikirim dan ada P-19 petunjuk jaksa. Sesegera mungkin (P-21) kalau petunjuk jaksa sudah kita penuhi semua,” kata Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahadjo Puro, kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (13/9/2021).

Dokter berinisial DP itu terancam dijerat Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

“Barangsiapa sengaja merusak dimuka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelas Djuhandani.

“Alasan subjektif ancaman di bawah 5 tahun tidak ditahan,” imbuhnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker