NEW YORK, Detiktoday.com – Pasar mata uang kripto tengah mengalami masa kelam. Bitcoin (BTC) yang merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kini mencatatkan penurunan tajam hingga menyentuh level di atas US$ 60.000 (sekitar Rp 1,1 miliar). Angka ini jauh merosot dibandingkan rekor tertingginya pada musim gugur lalu yang mencapai US$ 126.000 (sekitar Rp 2,3 miliar).
Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, lebih dari US$ 1,2 triliun (sekitar Rp 21.590 triliun) valuasi pasarnya telah hilang, lapor CNN internasional, Jumat (12/6/2026). Penurunan ini bahkan menghapus seluruh keuntungan yang sempat diraih selama periode awal masa jabatan kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pada Jumat (5/6/2026) lalu, Bitcoin menyentuh titik terendah sejak sebelum pemilihan ulang Trump pada 2024.
Kondisi ini merupakan perubahan drastis dibandingkan awal masa jabatan Trump, di mana ekspektasi terhadap pemerintahan yang ramah kripto sempat memicu reli hingga menembus angka US$ 100.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) untuk pertama kalinya.
Sentimen pasar telah berubah total. Sepanjang tahun ini, Bitcoin telah turun hampir 30%. Fenomena ini membuat investor mulai menarik diri. Data dari Farside Investors menunjukkan produk Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin milik BlackRock terus mengalami arus keluar modal (net outflows) secara harian sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2026.
Pengusaha sekaligus investor Shark Tank, Mark Cuban, bahkan secara terbuka mengaku telah menjual sebagian besar kepemilikan kriptonya. “Bitcoin kehilangan tajinya. Ini bukan pelindung nilai (hedge) seperti yang saya harapkan, dan itu sungguh mengecewakan,” ujar Cuban.
Faktor Pemicu Kemerosotan
Terdapat beberapa alasan utama di balik merosotnya harga Bitcoin:
1. Pengalihan Fokus ke AI: Analis menilai bahwa antusiasme pasar kini beralih dari kripto ke teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) dan penawaran saham perdana (IPO) perusahaan besar seperti SpaceX milik Elon Musk.
2. Suku Bunga Tinggi: Ketidakpastian inflasi dan kebijakan suku bunga Federal Reserve yang cenderung tinggi membuat likuiditas pasar berkurang, sehingga menekan aset berisiko seperti kripto.
3. Likuidasi Masal: Flash crash pada 10 Oktober 2025 memicu likuidasi posisi long hingga miliaran dolar, yang memperparah penurunan harga.
4. Aksi Jual Perusahaan: Langkah Strategy (MSTR) yang sempat menjual 32 unit Bitcoin pada pekan lalu sempat mengguncang pasar, meskipun perusahaan tersebut kini kembali melakukan pembelian besar-besaran.
Harapan di Balik Regulasi Di tengah keterpurukan, pelaku industri kini menaruh harapan pada CLARITY Act. Undang-undang yang saat ini sedang didebatkan di Kongres AS ini diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto, termasuk untuk stablecoin dan Ethereum.
“Jika disahkan, undang-undang ini bisa menjadi katalisator yang mengembalikan kepercayaan investor,” ujar Gerry O’Shea selaku kepala wawasan pasar global di Hashdex Asset Management.
Sejak diluncurkan, Bitcoin sering disebut sebagai “emas digital” yang diklaim mampu melindungi kekayaan dari inflasi. Namun, sejarah pergerakan harganya menunjukkan volatilitas yang ekstrem. Pada awal 2020-an, Bitcoin mendapatkan legitimasi institusional setelah perusahaan raksasa keuangan seperti BlackRock meluncurkan produk ETF Bitcoin.
Hal ini memicu gelombang investasi besar-besaran yang mengubah status kripto dari aset spekulatif kelompok kecil menjadi bagian dari portofolio investasi global.
Meskipun demikian, ketergantungan pasar kripto terhadap kondisi ekonomi makro terutama kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) tetap menjadi faktor penentu utama yang membuat harga aset ini sering kali berfluktuasi secara drastis saat terjadi gejolak ekonomi global.