Wakapolda Jambi Cek Hotspot Karhutla, Tujuh Kasus Diproses dan Delapan Tersangka – Detiktoday.com

Wakapolda Jambi Cek Hotspot Karhutla, Tujuh Kasus Diproses dan Delapan Tersangka – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com, JAMBI – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla di lapangan, Sabtu (22/8/2026).

Pengecekan dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama sebagai bagian dari langkah memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan personel di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Wakapolda Jambi mengatakan, pengecekan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan rangkaian penanganan Karhutla yang telah dilakukan sekaligus memastikan sinergi antarpihak tetap terjaga.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda.

Menurutnya, penanganan Karhutla dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga telah menjalankan Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk melihat efektivitas langkah yang telah diterapkan sekaligus menentukan kebutuhan penanganan selanjutnya.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya.

Wakapolda menegaskan, proses hukum terhadap perkara Karhutla dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan melalui mekanisme gelar perkara serta tahapan hukum lainnya.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.

Selain penegakan hukum, pemantauan hotspot menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi Karhutla secara lebih dini. Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Satgas dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.

Dukungan terhadap personel juga terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berlangsung cepat, terpadu, dan sesuai kondisi di masing-masing lokasi.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian, serta penegakan hukum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat di Provinsi Jambi.

Share