ADHIKARYA PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Ajak Masyarakat Terlibat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M menegaskan sebagai penyelenggara pelayanan publik pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik sebagai upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitasnya.

“Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pemberian pelayanan ini dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan dan keperluan penerima pelayanan atau masyarakat maupun pelaksana ketentuan,” jelasnya.

Hal ini disampaikan Ineu saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka yang di hadiri para tokoh dan elemen masyarakat sekitar, Jumat, 16 Juni 2023.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut Ineu menjelaskan terkait Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Hari ini saya membahas Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada masyarakat yang berisi 13 Bab dan 56 Pasal, untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian pelayanan publik,” ujar Ineu, saat dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2023.

Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini mengajak masyarakat terlibat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah sebuah keharusan.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, saya mengajak masyarakat tentunya melalui kritik, saran, dan masukan dari masyarakat bisa disampaikan melalui wadah yang sudah difasilitasi pemerintah setempat,” katanya.

Ineu menilai, pentingnya keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

Menurutnya, masyarakat menjadi pusat setiap aktivitas negara, tidak terkecuali pelayanan publik sehingga pelibatan masyarakat dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.

“Peran serta masyarakat dalam perda ini tertuang di pasal 46, yang berbunyi peran serta Masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan Hak dan Kewajiban masyarakat yang dijelaskan dalam pasal 24 dan 25, serta masyarakat juga dapat membentuk lembaga pengawasan pelayanan publik,” jelas Ineu.

Ineu berharap, sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi acuan dan gambaran bagaimana negara menjamin peran masyarakat terhadap hak-hak mereka terhadap pelayanan publik.

“Harapannya masyarakat tidak hanya sebagai objek penerima layanan, namun masyarakat juga memiliki peran dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan atas pelayanan tersebut.” ujarnya.

Sambung Ineu, setiap pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

“Standar pelayanan publik ini berlaku dalam upaya terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terwujudnya kualitas pelayanan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian terwujudnya kepastian hukum dan pemenuhan hak dalam melindungi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan, terwujudnya RAD-PK untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker