ADHIKARYA PARLEMEN

Weni Dwi Aprianti Dorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Larangan Mudik

ADHIKARYA PARLEMEN

Detiktoday.com – Weni Dwi Aprianti S.Ab., Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan berharap, masyarakat dapat memahami maksud dari larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah untuk menekan angka penularan virus covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memutuskan untuk mempercepat dan memperpanjang peniadaan mudik lebaran. Sehingga, peniadaan itu berlaku selama lebih dari satu bulan, mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun ini demi kemaslahatan (kebaikan) bersama. Kebijakan pemerintah itu bertujuan agar potensi penularan Covid-19 dapat ditekan.

“Oleh karena itu kami mengimbau ikuti aturan pemerintah. Musti diingat, tidak ada aturan pemerintah kecuali untuk kebaikan,” ujar Weni, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2020).

Ia mengapresiasi langkah pemprov Jabar dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, optimistis, mobilitas masyarakat pada periode larangan mudik saat ini dapat ditekan.

“Seperti jalur mudik yang berskala jalan protokol, jalan nasional, jalan kabupaten/kota, jalan provinsi bahkan jalan desa pun ada yang menjadikan proyek prioritas dalam pemantauan mudik, sosialisasi sudah dilakukan hingga tingkat pemerintahan terkecil,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil 4 Kabupaten Cianjur ini.

Menurut Satgas Covid-19 perpanjangan waktu larangan mudik ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus corona.

Kolaborasi dan koordinasi seperti yang dilakukan pemerintah kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, untuk mencegah pemudik, Pemkab Cianjur akan melakukan pengawasan di wilayah perbatasan antara lain Puncak, Haurwangi, dan Gekbrong.

“Dititik-titik perbatasan sudah di perketat, dan dilakukan penyekatan. Mau itu bawa surat bebas COVID-19 atau tidak, selama itu pemudik akan diperintahkan putar arah,” imbuhnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di momen idul fitri ini.

Selain mempercepat waktu larangan mudik, pemerintah mewajibkan bagi pelaku perjalanan udara dan laut, menyertakan surat keterangan negatif tes antigen yang dilakukan sehari sebelum keberangkatan.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker