Weni Dwi Aprianti: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes

ADHIKARYA PARLEMEN
Detiktoday.com – Kebijakan larangan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum larangan mudik, pemerintah juga memperketat perjalanan dalam negeri, di mana masyarakat wajib mengantongi persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes negatif COVID-19.
Presiden Joko Widodo secara khusus menyampaikan keterangan tentang larangan mudik Lebaran tahun ini.
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kebijakan pemberlakukan kebijakan tersebut, menurut Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.
Hari terakhir penyekatan larangan Mudik Lebaran 2021 di Posko Pengamanan Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur masih ramai kendaraan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., mengatakan, situasi hingga pukul 24:00 pada tanggal 17/05 penyekatan masih ramai pengendara yang akan berwisata. Tercatat sejak awal penyekatan ada ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam penyekatan yang dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Linmas dan tim dari Dinas Kesehatan.
“Penyekatan di posko saat ini kondisi lalulintas cukup lancar pada kendaraan yang melintas dan didominasi kendaraan roda dua yang tujuannya untuk berwisata. Meski masih saja ditemui para pengguna kendaraan pribadi yang berasal dari luar daerah (plat nomor luar) terpaksa harus berputar balik akibat tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19/antigen,” ujar Weni, Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur, saat dikonfirmasi, Selasa (18/05/2021).
Secara umum, Weni mengapresiasi jajaran petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.
Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
“Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Meski demikian, para petugas masih sangat Humanis, mengayomi dan ramah dalam menyikapi permasalahan dilapangan, seperti kekecewaan masyarakat yang terkena penyekatan,” terangnya.
Iapun meminta masyarakat untuk menghargai petugas yang bertugas di lapangan khususnya yang sedang berjaga di titik penyekatan di berbagai wilayah. Dia menjelaskan, larangan mudik yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan keluarga.
“Masyarakat harus hargai aparat kepolisian yang bertugas, mereka menjalankan tugas sesuai anjuran pemerintah dan tetap disiplin protokol kesehatan, semoga pandemi covid-19 dapat segera hilang dan masyarakat dapat kembali bersilaturahmi secara normal bersama sanak keluarga seperti dulu lagi.” tukasnya.
Ramadhan kali ini kita isi dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat.