Weni Dwi Aprianti: Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan di Jabar Perlu Aturan Baru
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., mengatakan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Barat dibutuhkan mengingat kondisi yang terjadi masih ada problematika disisi regulasi dan penganggaran dibidang kearsipan dan perpustakaan yang hingga kini belum teratasi.
Hal tersebut disampaikan Weni ketika mengikuti rapat kerja bersama Biro Hukum dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan pasal perpasal dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Barat, di Balai Perbenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Barat, Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa (11/06/2021).
Sebelumnya, Panitia Khusus DPRD Jawa Barat saat ini terus mengumpulkan bahan kajian dalam rangka menyusun rancangan perda baru tentang penyelenggaraan Perpustakaan.
Weni menyebutkan, hasil dari kajian tersebut mampu mengakomodir berbagai pemangku kepentingan, agar Raperda kearsipan Provinsi Jawa Barat ini nantinya dapat mengatur dan mengurus aspek-aspek fundamental dari kearsipan.
“Terutama yang berkaitan dengan organisasi, SDM, alokasi anggaran, sarana prasarana dan pengendalian,” kata Legislator PDI Perjuangan ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilik Jawa Barat IV (Kabupaten Cianjur) ini menegaskan bahwa pansus masih melakukan inventarisasi permasalahan, dibahas satu persatu untuk mencari formulasi solusi yang bisa diterapkan pada Raperda yang tengah dirancang.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, pada masa pandemi covid-19 ini dibutuhkan regulasi yang mendukung penguatan keberadaan perpustakaan di setiap daerah.
“Prinsipnya, DPRD bersama Pemprov Jabar, akademisi dan unsur lainnya sepakat bahwa penataan kelembagaan dan kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat perlu ditinjau kembali, tahapannya saat ini telah dibahas pasal perpasal, kira-kira regulasi Perda yang seperti apa yang harus ditetapkan sehingga bisa dirasakan manfaatnya di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” jelas Weni.
Lebih lanjut Weni menyebut, pada masa pandemi covid-19 ini dibutuhkan regulasi yang mendukung penguatan keberadaan perpustakaan di setiap daerah, inovasi dibutuhkan agar minat baca terus meningkat di masyarakat terutama generasi muda. Mengingat minat baca di Indonesia harus terus ditingkatkan.