ADHIKARYA PARLEMEN

Weni Dwi Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Detiktoday.com – Anggota DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab menggelar sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Perda ini sangat membantu meminimalisir tingginya potensi ancaman dan gangguan keamanan di masyarakat. Meskipun pihak aparat penegak hukum selalu siap siaga menjaga keamanan, peran daripada masyarakat lebih utama bagaimana pentingnya menjaga keamanan. Kami sebagai wakil rakyat tentu mengapresiasi lahirnya perda yang wajib diketahui masyarakat,” jelas Weni Dwi Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu 7 Februari 2024.

Weni mengatakan, salah satu tugas yang melekat kepada legislator, yakni menjalankan fungsi legislasi. Selain mengusulkan sebuah aturan dan turut menetapkan undang-undang (UU) dan turunnya, juga wajib menyebarluaskan peraturan yang sudah ditetapkan ke masyarakat.

“Keberadaan Perda ini cukup kompleks mengatur soal bagaimana menciptakan kondusivitas di lingkungan masyarakat,” kata Weni.

Perda ini, kata dia, dibuat juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, setiap masyarakat berhak mendapatkan ketentraman dan perlindungan. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman fisik maupun psikologis.

Sehingga untuk mengimplementasikan perda ini, pemprov wajib membuat peta tentang kerawanan ketertiban umum dan ketentraman yang ada di seluruh wilayah di Jawa Barat.

Menurut Weni, adanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di suatu daerah.

“Menyelenggarakan Ketentraman Ketertiban Umum dan Linmas urusan wajib dan penting dilaksanakan Pemprov Jabar,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas, kehidupan masyarakat semakin dinamis, aman dan nyaman, serta terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat.

Menghadapi pesta demokrasi lima tahunan, atau Pemilu 2024 dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum.

Pasalnya, saat pesta demokrasi berlangsung sangat berpotensi munculnya ancaman dan gangguan keamanan di masyarakat itu sendiri.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker