• Home
  • Redaksi
Sunday, April 11, 2021
  • Login
Detiktoday.com
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Detiktoday.com
No Result
View All Result

600 Kantong Miras Oplosan Siap Edar Berhasil Diungkap

by Detiktoday
November 13, 2020
in Daerah
0
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detiktoday.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur, mengungkap adanya produksi miras oplosan.

Pengungkapan dilakukan saat menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku.

BeritaTerkait

JELANG PON – PEPARNAS PAPUA

JELANG PON – PEPARNAS PAPUA

April 5, 2021
Hari Peduli Autisme Sedunia

Hari Peduli Autisme Sedunia

April 5, 2021
Uu Ruzhanul Buka Balap Grasstrack di Tasikmalaya

Uu Ruzhanul Buka Balap Grasstrack di Tasikmalaya

April 5, 2021
Gernas Bangga Buatan Indonesia Jabar Resmi Diluncurkan

Gernas Bangga Buatan Indonesia Jabar Resmi Diluncurkan

April 5, 2021

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 600 kantong miras oplosan dan belasan galon bahan baku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan kejadian tersebut, pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

“Pada awalnya saksi dan pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang berinisial AS tanpa hak atau tanpa ijin mengedarkan minuman beralkohol jenis roso-roso,” ujar Erdi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Setelah di tindak lanjuti, tutur Erdi, kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontarakan dan ditemukan 600 (enam ratus) bungkus plastik berisikan minuman roso-roso siap edar.

“Sebanyak 4 dus kukubima berbagai rasa dan 14 galon yang berisiskan air mineral. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri mengatakan, kasus yang ditangani adalah kasus kepemilikan tanpa hak atau tanpa ijin memproduksi, menjual dan mengedarkan minuman beralkohol.

“Adapun identitas tersangka yaitu AS warga asal Cianjur, perkerjaan buruh harian lepas,” papar mantan Kanit Pidum Polrestabes Bandung ini.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15  bungkus plastik warna hitam, 40 kantong plastik minuman keras jenis roso-roso, 3 dus kuku bima warna merah rasa jeli, 1 dus kuku bima warna ungu rasa anggur dan 14 galon yang berisikan air mineral. Jumlah keseluruhan sebanyak 600 plastik minuman roso-roso siap edar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang larangan peredaran dan penjualan minimal beralkohol dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

Tags: 600 Kantong Miras Oplosan Siap Edar Berhasil Diungkap
Previous Post

Mantan Wakil Ketua Kadin Jabar Divonis 1 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Terdakwa Dari Tahanan

Next Post

Sekda Jabar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI 2020

Related Posts

JELANG PON – PEPARNAS PAPUA
Daerah

JELANG PON – PEPARNAS PAPUA

April 5, 2021
Hari Peduli Autisme Sedunia
Daerah

Hari Peduli Autisme Sedunia

April 5, 2021
Uu Ruzhanul Buka Balap Grasstrack di Tasikmalaya
Daerah

Uu Ruzhanul Buka Balap Grasstrack di Tasikmalaya

April 5, 2021
Gernas Bangga Buatan Indonesia Jabar Resmi Diluncurkan
Daerah

Gernas Bangga Buatan Indonesia Jabar Resmi Diluncurkan

April 5, 2021
Kabar Baik, Produk UMKM Jabar Dapat Masuk Hotel Berbintang
Daerah

Kabar Baik, Produk UMKM Jabar Dapat Masuk Hotel Berbintang

April 5, 2021
Ridwan Kamil: Hasil Survei Optimisme Ekonomi _Top of Mind_ Masyarakat
Daerah

Ridwan Kamil: Hasil Survei Optimisme Ekonomi _Top of Mind_ Masyarakat

March 29, 2021
Next Post
Sekda Jabar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI 2020

Sekda Jabar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

April 6, 2021
Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Harus Dimanfaatkan dengan Optimal

April 6, 2021
Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

April 6, 2021
Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

Dukung Pemerintah Ciptakan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia, Mathla’ul Anwar Harus Ajarkan Islam yang Wasathy

April 6, 2021
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta

April 6, 2021

Media Partner :

  • Home
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Redaksi

© 2020 Detiktoday.com - Design by Detiktoday.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In