Daerah

600 Kantong Miras Oplosan Siap Edar Berhasil Diungkap

Detiktoday.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur, mengungkap adanya produksi miras oplosan.

Pengungkapan dilakukan saat menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 600 kantong miras oplosan dan belasan galon bahan baku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan kejadian tersebut, pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

“Pada awalnya saksi dan pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang berinisial AS tanpa hak atau tanpa ijin mengedarkan minuman beralkohol jenis roso-roso,” ujar Erdi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Setelah di tindak lanjuti, tutur Erdi, kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontarakan dan ditemukan 600 (enam ratus) bungkus plastik berisikan minuman roso-roso siap edar.

“Sebanyak 4 dus kukubima berbagai rasa dan 14 galon yang berisiskan air mineral. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri mengatakan, kasus yang ditangani adalah kasus kepemilikan tanpa hak atau tanpa ijin memproduksi, menjual dan mengedarkan minuman beralkohol.

“Adapun identitas tersangka yaitu AS warga asal Cianjur, perkerjaan buruh harian lepas,” papar mantan Kanit Pidum Polrestabes Bandung ini.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15  bungkus plastik warna hitam, 40 kantong plastik minuman keras jenis roso-roso, 3 dus kuku bima warna merah rasa jeli, 1 dus kuku bima warna ungu rasa anggur dan 14 galon yang berisikan air mineral. Jumlah keseluruhan sebanyak 600 plastik minuman roso-roso siap edar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang larangan peredaran dan penjualan minimal beralkohol dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker