DPRD JABAR Elin Suharliah Dorong Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
ADHIKARYA PARLEMEN
Detiktoday.com – Tujuan diaturnya keuangan daerah oleh pemerintah daerah adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Selain itu, meningkatkan kesejahteraan daerah dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pembahasan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka mendapat masukan dan informasi terkait hal tersebut, Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat, Senin (24/05/2021).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj. Elin Suharliah yang sekaligus tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia mengatakan adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan Komisi III DPRD Jabar adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas (PT).
“Diharapkan melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan. Dengan cara mensupport apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah,”pungkas Politikus PDI Perjuangan.