ADHIKARYA PARLEMEN

Dorong Pemerintah Fokus Perhatikan Guru Honorer, Ini Kata DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti

Detiktoday.com-Sebelumya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer pada 2023 dan di rubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyampaikan rasa prihatinnya dengan nasib guru honorer khususnya yang berusia diatas 35 tahun.

Pasalnya, para guru honorer tersebut kurang mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi atau daerah.

Hal ini membuat bingung dan resah guru honorer di Jawa Barat (Jabar), karena realisasinya yang terjadi menunjukkan jika rekrutmen PPPK belum optimal karena yang lulus ASN hanya sedikit.

“Meski pemerintah telah membuat kebijakan, bila terus seperti ini, kami pesimistis bisa selesai 2023,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Februari 2022.

Seharusnya, kata Weni, pemerintah dalam membuat kebijakan tidak hanya menggunakan rasional, tetapi harus pakai hati. Ini agar kebijakannya bisa dirasakan seluruh guru dan tenaga honorer.

“Pengabdian mereka (guru honorer) tanpa batas waktu dan tanpa batas wilayah. Dalam hal pendidikan tentu mereka banyak sekali manfaatnya yang senantiasa mengabdi siang dan malam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara ini,” kata Weni.

Lanjutnya semua pihak harus menghargai dedikasi yang diberikan para guru. Termasuk para guru honorer yang bekerja tidak kenal lelah dan waktu dalam mencerdaskan bangsa terutama generasi muda.

“Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun ternyata banyak yang belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Harapannya, mereka (guru honorer) bisa diangkat dan diakomodir menjadi salah satu tenaga PPPK,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker