KPK Minta Bambang Widjojanto Dicoret dari Tim Mardani Maming
Detiktoday.com – KPK meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan kepaniteraan untuk mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming. Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin menuturkan kehadiran BW dalam tim hukum Maming berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
“Memerintahkan demi hukum kepada kepaniteraan PN Jakarta Selatan untuk mencoret kuasa hukum pemohon atas nama Dr. Bambang Widjojanto dalam Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2022 yang telah didaftarkan/diregister di PN Jakarta Selatan,” ujar Burhan dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Meski BW sudah tidak menjabat sebagai pimpinan KPK, Burhan menyebut masih terdapat hubungan hukum antara BW dengan KPK.
Ia menjelaskan KPK sebagai termohon praperadilan berkewajiban memberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan terhadap BW terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya selama menjabat sebagai pimpinan KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming diduga menerima suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya senilai lebih dari Rp 104 miliar. Hal itu diungkapkan anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin saat menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Maming di PN Jaksel, Rabu (20/7).
Burhan mengatakan, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang ditemukan penyelidik dalam kasus ini.
“Rincian akumulasinya Rp 104.369.887.822,” kata Burhan. Ia mengatakan, hal itu menjadi bukti bahwa Mardani Maming diduga menerima suap.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Bambang mengaku pengunduran dirinya itu untuk menghindari konflik kepentingan atas statusnya sebagai anggota TGUPP serta sebagai kuasa hukum tersangka izin tambang Mardani H Maming.
Bambang mengaku akan lebih fokus memberikan pendampingan hukum kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
“Ya betul (mengundurkan diri). Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7).
Bambang mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada beberapa media beberapa waktu lalu.