Sidak Lapas Rantauprapat, Rapidin Simbolon Soroti Overkapasitas yang Mencapai 300 Persen

Sidak Lapas Rantauprapat, Rapidin Simbolon Soroti Overkapasitas yang Mencapai 300 Persen

Share
Share

​Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5). 

Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas serta pemenuhan hak warga binaan di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang kian memprihatinkan.

​Dalam kunjungan tersebut, Rapidin yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyoroti ketimpangan drastis antara jumlah penghuni dan daya tampung bangunan.

Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

​Rapidin menilai kondisi overkapasitas di Lapas Rantauprapat sudah masuk dalam tahap yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Menurutnya, kepadatan yang ekstrem berpotensi memicu gangguan keamanan dan menghambat efektivitas program pembinaan.

​”Kalau kapasitas hanya 375 orang tetapi dihuni lebih dari 1.300 orang, tentu ini sangat berisiko. Baik dari sisi stabilitas keamanan maupun kualitas pembinaan bagi warga binaan itu sendiri,” tegas Rapidin.

​Politisi ini berjanji akan membawa temuan tersebut ke meja hijau DPR RI. Persoalan ini akan menjadi poin krusial dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) di Komisi XIII guna mencari solusi konkret bagi pembenahan sistem pemasyarakatan.

​Meski fasilitas dalam kondisi terbatas, Rapidin mengingatkan seluruh jajaran pegawai lapas agar tetap mengedepankan profesionalisme. Ia menekankan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tidak boleh diabaikan.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo yang Jarang

​”Hak-hak warga binaan harus tetap dijaga dengan baik sebagai bagian dari komitmen kita terhadap martabat manusia,” tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, memaparkan data terkini jumlah penghuni lapas. Saat ini, tercatat ada 1.367 warga binaan yang menempati lapas tersebut. Padahal, kapasitas ideal gedung hanya diperuntukkan bagi 375 orang.

​”Memang saat ini overkapasitas cukup tinggi, hampir mencapai tiga kali lipat dari daya tampung normal. Ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam hal pengelolaan keamanan dan pelayanan,” ungkap Khairul.

​Ia berharap kehadiran Komisi XIII DPR RI dapat menjadi jembatan agar masalah klasik ini segera mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah pusat.

Share