Detiktoday.com, PALEMBANG – Beberapa plang kepemilikan aset Bina Darma (Bidar) hilang misterius. Hal ini terungkap saat sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilakukan PN Palembang, Rabu (15/4/2026).
Pemeriksaan setempat dilakukan Ketua Majelis Hakim Noor Ikhwan Ria Adha SH MH, di Hotel Bina Darma (Kampus D_red) dan Kampus A, Jalan Ahmad Yani, Palembang.
Penasehat Kuasa Hukum Penggugat, Donald Mamusung SH MH saat diwawancarai terkait hilangnya secara misterius beberapa plang yang terpasang atasnama Buchori Prof Ir Bochori Rachman, Drs Zainuddin Ismail, Suheryatmono dan Rifa Ariani mengaku, tidak mengetahui plang tersebut.
“Saya belum tahu, saya bukan bagian dari kemarin. Saya tidak mau menjelaskan apa yang tidak saya ketahui,” ungkap Donal.
Sementara Kuasa Hukum Tergugat, M Novel Suwa menyayangkan plang yang terpasang dibeberapa lokasi ditutup bahkan dihilangkan.
“Kami sangat sayangkan plang yang dipasang sebelumnya menghilang, bahkan ada yang ditutupi, seakan mengaburkan atau tidak boleh ada yang tahu siapa pemiliknya,” urainya.
Lebih lanjut, Novel Suwa menambahkan plang kepemilikan dipasang untuk menunjukkan keafsahan kepemilikan kliennya.
“Itukan bukti keafsahan kepemilikan milik klien kami,” tandasnya.