Edi Purwanto Minta Pemerintah Awasi Kenaikan Tarif Pasca Potongan Ojol 8 Persen

Edi Purwanto Minta Pemerintah Awasi Kenaikan Tarif Pasca Potongan Ojol 8 Persen

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengapresiasi kebijakan Prabowo Subianto yang menetapkan pemotongan aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden, seraya meminta pemerintah mengawasi implementasinya, khususnya terkait tarif.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada para pengemudi ojol yang selama ini mengeluhkan potongan aplikator yang melebihi ketentuan,” ujar Edi, dikutip Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang sejalan dengan aspirasi para pengemudi ojol. Ia menyebut, perjuangan terkait pembatasan potongan aplikator juga telah lama disuarakan oleh Komisi V DPR RI, khususnya Fraksi PDI Perjuangan.

“Jangan sampai potongan turun menjadi 8 persen, tetapi tarif justru naik. Kalau itu terjadi, maka secara substansi tidak ada perubahan yang dirasakan, baik oleh pengemudi maupun masyarakat,” tegasnya.

Edi menekankan bahwa implementasi kebijakan harus diawasi secara ketat agar tidak memunculkan kebijakan turunan yang justru merugikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tarif ojol saat ini telah diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan kisaran Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilometer.

“Yang harus kita awasi bukan hanya tarif dasar, tetapi juga seluruh komponen biaya. Jangan sampai ada biaya-biaya lain yang pada akhirnya tetap membebani masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa komponen tarif dalam layanan ojol tidak hanya mencakup tarif dasar, tetapi juga biaya aplikasi, biaya tambahan pada jam sibuk, serta skema promo yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, potongan aplikator sebelumnya kerap melebihi batas yang ditetapkan, bahkan dalam beberapa kasus mencapai hingga 50 persen, sehingga sangat merugikan pengemudi.

“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat, berkeadilan bagi pengemudi, terjangkau bagi masyarakat, serta tetap memberikan kepastian dan keberlanjutan usaha bagi para aplikator,” pungkasnya.

Share