Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu.
Menurutnya, pernyataan itu harus dibaca sebagai sinyal kuat untuk segera melakukan pembenahan total dalam tata kelola program tersebut.
“Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (10/5).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo yang Jarang
Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti kementerian terkait. Pertama, akurasi data penerima manfaat. Matindas mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terus divalidasi dan diperbarui agar program benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
“Pernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat,” katanya.
Kedua, transparansi distribusi. Dengan kejelasan target sasaran, Matindas meminta sistem penyaluran dibangun secara transparan agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain dalam distribusi bahan pangan maupun makanan jadi.
Ketiga, edukasi publik soal kesetiakawanan sosial. Matindas menilai langkah Presiden merupakan bentuk mendorong kesadaran masyarakat agar keluarga mampu secara sukarela memberikan kuotanya kepada yang lebih membutuhkan.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
“Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi,” sebutnya.
Legislator asal Sulawesi Tengah itu menyatakan Komisi VIII akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program ini. Ia berharap MBG tidak sekadar menjadi program bagi-bagi makanan, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki manajemen logistik nasional di sektor pangan dan gizi.
“Kami di DPR RI akan memastikan bahwa petunjuk dari Pak Presiden ini diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis yang kredibel oleh pemerintah. MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,” tutup Matindas.