Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika di Provinsi Gorontalo dan menilai kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya perhatian lebih besar terhadap upaya pemberantasan narkoba secara nasional.
Hal itu disampaikannya usai mendengarkan pemaparan dari BNNP Gorontalo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo, dikutip Senin (25/5/2026).
“Saya juga terkejut ternyata tren kenaikan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sedang tinggi. Sesungguhnya bukan hanya di Gorontalo, tapi di seluruh provinsi kita juga mengalami tren kenaikan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Legislator Dapil Bali tersebut, kenaikan angka penyalahgunaan narkoba di Gorontalo bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kecenderungan yang juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Atas kondisi tersebut, Nyoman menilai ancaman peredaran narkotika sudah berada pada level yang sangat serius dan membutuhkan respons yang lebih kuat dari negara.
“Kalau saya menyebutnya Indonesia sudah darurat narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan pemerintah pusat bersama DPR RI perlu memberikan perhatian lebih besar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, penyediaan peralatan pendukung, maupun dukungan pembiayaan.
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal apabila kapasitas kelembagaan BNN tidak diperkuat seiring meningkatnya ancaman yang dihadapi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pendekatan penanganan terhadap pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna harus dipandang sebagai korban kejahatan kemanusiaan dan perlu mendapatkan rehabilitasi.
“Kalau saya mempersepsikan pengguna adalah korban. Pengguna itu korban dari kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu memang harus direhab,” ucapnya.
Nyoman mengingatkan banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia muda, sehingga negara perlu hadir lebih serius dalam melakukan pencegahan dan pemulihan.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BNN. Menurutnya, terdapat ketimpangan antara besarnya ancaman narkotika dengan kemampuan kelembagaan yang tersedia saat ini.
“Masalahnya anggaran BNN itu sangat kecil. Niatnya memberantas narkoba, ancamannya besar, tetapi struktur organisasinya masih lemah, sumber daya manusianya masih lemah, peralatannya masih lemah, logistik dan pendanaannya juga masih lemah,” ujarnya.
Nyoman mengungkapkan, dari paparan yang diterima dalam kunjungan tersebut, keterbatasan anggaran bahkan berdampak pada operasional BNN di daerah.
“Tadi disampaikan jangankan untuk rehab, di Gorontalo, BNNP kantornya saja masih sewa dan anggarannya banyak terserap untuk biaya pegawai,” pungkasnya.