Detiktoday.com, SIDOARJO – Meski tengah menjalani masa penahanan, seorang tahanan Polresta Sidoarjo tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan. Suasana haru pun menyelimuti Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo saat AA resmi menikahi kekasihnya, SR, Jumat (29/5/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Dengan mengenakan busana sederhana, AA tampak lega dan bahagia setelah berhasil resmi melangsungkan akad nikah di hadapan penghulu dan saksi. Momen tersebut menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi pasangan tersebut di tengah proses hukum yang sedang dijalani.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah dengan pasangan saya. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, AKP Triarso, mengatakan pihaknya tetap memberikan hak-hak dasar kepada para tahanan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.
Ia menegaskan seluruh rangkaian akad nikah dilaksanakan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, pemberian izin menikah bagi tahanan merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan selama proses hukum berlangsung, selama seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan hukum terpenuhi.
Momen akad nikah tersebut juga menjadi perhatian keluarga kedua mempelai yang hadir mendampingi. Meski berlangsung di lingkungan tahanan, suasana sakral dan haru tetap terasa saat pasangan tersebut resmi menjadi suami istri.