Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan tidak berjalan sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir Sumatra.
Ia menyoroti belum cairnya tambahan anggaran untuk Kementerian Kehutanan, padahal pemerintah disebut memiliki sisa anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana.
“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” kata Alex, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Alex menjelaskan, tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Kehutanan tersebut salah satunya akan digunakan untuk program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang rusak dan menjadi salah satu pemicu banjir di Sumatra.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” ucap Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Alex, pemulihan kawasan hutan yang mengalami kerusakan berat bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan waktu panjang agar ekosistemnya kembali pulih seperti semula.
“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Alex meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana Sumatra untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.
Diketahui, DPR RI telah menyetujui Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang diajukan Satgas PRR. Dalam rencana tersebut terdapat 11.512 program kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun.
Rinciannya, pada tahun 2026 kebutuhan anggaran penanganan bencana mencapai Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.
Alex juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang meminta jajaran direktur jenderalnya proaktif membantu penyelesaian administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkap Alex.
Ia menegaskan masyarakat kini menanti soliditas seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan penanganan bencana secara terpadu dan terkoordinasi.
“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” pungkasnya.