Mufti Anam Kecam Kenaikan Harga BBM Tanpa Komunikasi yang Memadai ke Publik dan DPR

Mufti Anam Kecam Kenaikan Harga BBM Tanpa Komunikasi yang Memadai ke Publik dan DPR

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengritik keras kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95. 

Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan dan tanpa komunikasi yang memadai kepada publik maupun DPR RI.

“Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik,” kata Mufti, Rabu (10/6/2026).

Mufti menjelaskan, persoalan utama yang disorotinya bukan semata-mata besaran kenaikan harga, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Menurut legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan sehari-hari.

“Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Ia menambahkan, pola komunikasi satu arah dalam pengambilan kebijakan publik seperti ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, Komisi VI DPR RI telah berulang kali mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka dalam menyampaikan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mufti mengingatkan bahwa BBM merupakan komoditas strategis yang memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor perekonomian. Kenaikan harga BBM, kata dia, berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi, biaya produksi, hingga harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Karena itu, Mufti mendesak pemerintah untuk mengedepankan transparansi, kehati-hatian, dan empati dalam setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial maupun tekanan ekonomi yang lebih besar.

“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat,” pungkasnya.

Share