Adisatrya Suryo Sulisto Minta Masyarakat Desa Jadi Prioritas Utama Proses Rekrutmen Koperasi Merah Putih

Adisatrya Suryo Sulisto Minta Masyarakat Desa Jadi Prioritas Utama Proses Rekrutmen Koperasi Merah Putih

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto meminta pemerintah memastikan masyarakat desa menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Menurutnya, keterlibatan warga lokal menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” kata Adisatrya, dikutip Senin (15/6/2026).

Adisatrya mengatakan Komisi VI DPR RI menerima berbagai laporan dari sejumlah daerah terkait proses perekrutan pengelola koperasi yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan warga setempat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera dievaluasi agar tujuan utama pembentukan koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dapat tercapai secara optimal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran maupun infrastruktur yang tersedia, tetapi juga oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan koperasi tersebut. Karena itu, masyarakat desa harus diberikan ruang yang luas untuk terlibat secara aktif.

“Kalau masyarakat lokal kurang dilibatkan, maka semangat membangun koperasinya juga tidak akan maksimal. Padahal koperasi itu kan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Jadi masyarakat desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program lintas sektor yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam pelaksanaannya. Selain Kementerian Koperasi sebagai leading sector, terdapat sejumlah instansi lain yang turut berperan dalam penguatan kelembagaan maupun penyediaan sumber daya manusia.

Menurut Adisatrya, kompleksitas pelaksanaan program tersebut memang menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam aspek koordinasi antarinstansi. Meski demikian, ia menilai koordinasi yang kuat tetap menjadi kunci agar program dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami paham tugas Menteri Koperasi bukan hanya mengawasi koperasi, tetapi juga harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat. Ini memang tidak mudah. Karena itu kami terus mendorong agar pelaksanaannya semakin baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adisatrya mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk peningkatan kualitas pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menilai penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keberadaan pengelola yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola koperasi akan sangat menentukan keberlangsungan program dalam jangka panjang.

“Tambahan anggaran yang disetujui harus bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas program, termasuk tata kelola SDM dan pendampingan koperasi di lapangan. Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Adisatrya juga menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi koperasi yang baru dibentuk. Pendampingan tersebut diperlukan agar pengelola mampu menjalankan koperasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Menutup keterangannya, Adisatrya berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen yang berjalan saat ini. Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, bukan sekadar program pembangunan yang berfokus pada aspek administratif dan kelembagaan semata.

Menurutnya, apabila masyarakat desa dilibatkan secara maksimal sejak awal, koperasi akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Share