Detiktoday.com, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi meresmikan Menara Masjid At-Taqwa di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Selasa (16/6/2026). Peresmian yang bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah itu menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan, kebersamaan, dan persatuan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan politik pasca pesta demokrasi dan kembali bersatu membangun desa serta Kabupaten Sidoarjo.
“Demokrasi sudah selesai. Sekarang saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh warga bersatu kembali untuk membangun desa dan daerahnya masing-masing. Jangan sampai perbedaan politik menghambat pembangunan,” tegasnya.
Acara peresmian dihadiri anggota DPRD Sidoarjo, Kapolsek Sedati, jajaran Forkopimka Sedati, tokoh agama, tokoh masyarakat, Penjabat Kepala Desa Kalanganyar beserta perangkat desa, pengurus masjid, RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan menara masjid yang menjadi simbol kuatnya semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat Kalanganyar.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama dapat hadir dalam peresmian Menara Masjid At-Taqwa Kalanganyar dalam keadaan sehat wal afiat. Berdirinya menara yang megah ini tidak lepas dari kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa rasa memiliki dan persatuan mampu mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan sarana keagamaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan menara masjid tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus mendukung pembangunan sarana ibadah di berbagai wilayah. Ia mempersilakan pengurus masjid mengajukan proposal kebutuhan pembangunan lanjutan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap pembangunan sarana ibadah. Silakan kebutuhan yang masih diperlukan disampaikan melalui proposal agar dapat kami tindak lanjuti dan kawal sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Subandi juga memaparkan sejumlah program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di kawasan pesisir Sedati, khususnya Desa Kalanganyar. Salah satunya adalah program betonisasi jalan yang akan dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat pesisir.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut akan memperkuat konektivitas wilayah, mendukung aktivitas nelayan, serta mendorong pertumbuhan sektor wisata dan ekonomi lokal.
“Kami ingin kawasan pesisir Kalanganyar terus berkembang. Infrastruktur jalan yang baik akan mendukung aktivitas masyarakat, sektor perikanan, wisata, hingga pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer dana ke daerah, Subandi memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Kita harus terus berinovasi. Meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah harus tetap berjalan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Subandi meminta para kepala desa untuk terus merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. Menurutnya, kebersamaan merupakan modal utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Semua harus dirangkul. Kita punya tujuan yang sama, yaitu membangun dan menyejahterakan masyarakat. Dengan kebersamaan, pembangunan akan lebih mudah diwujudkan,” pungkasnya.
Peresmian Menara Masjid At-Taqwa Kalanganyar menjadi simbol semangat gotong royong masyarakat sekaligus momentum mempererat persatuan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera.