JAKARTA, Detiktoday.com – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akhirnya terus terang mengenai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).
RUPST yang dipimpin oleh Komisaris Utama Sharif Cicip Sutardjo, dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh total saham Perseroan yang memiliki hak suara yang sah, sehingga memenuhi kuorum sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangundangan yang berlaku.
“Rapat membahas dan mengambil keputusan atas lima mata acara,” kata manajemen BUMI dalam keterangan resmi dikutip Selasa (23/6/2026).
Para pemegang saham menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi serta mengesahkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan keuangan tersebut mendapatkan opini audit wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia).
Rapat memutuskan bahwa tidak ada dividen yang akan dibagikan untuk tahun buku 2025, seiring dengan langkah Perseroan yang terus mengarahkan modal untuk mendukung strategi diversifikasi usahanya.
Rapat menyetujui penunjukan kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal Perseroan untuk tahun buku 2026.
Rapat selanjutnya menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1.Bapak Sharif Cicip Sutardjo, selaku Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan;
2.Bapak Drs. Kanaka Puradiredja, selaku Komisaris Independen Perseroan;
3.Bapak Y.A. Didik Cahyanto, selaku Komisaris Independen Perseroan;
4.Bapak Anggawira, selaku Komisaris Independen Perseroan;
5.Bapak Drs. Anton Setianto Soedarsono, selaku Komisaris Perseroan; dan
6.Bapak Adhika Andrayudha Bakrie, selaku Komisaris Perseroan;
Direksi:
1. Adika Nuraga Bakrie, selaku Presiden Direktur Perseroan;
2. Agoes Projosasmito, selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan;
3. Nalinkant Amratlal Rathod, selaku Direktur Perseroan;
4. Adrian Wicaksono, selaku Direktur Perseroan;
5. Phiong Phillipus Darma, selaku Direktur Perseroan;
6. Eddy Sanusi, selaku Direktur Perseroan;
7. R.A. Sri Dharmayanti, selaku Direktur Perseroan;
8. Andrew Christopher Beckham, selaku Direktur Perseroan;
9. Maringan M. Ido Hotna Hutabarat, selaku Direktur Perseroan;
10. Rio Supin, selaku Direktur Perseroan;
11. Himawan Setiadi, selaku Direktur Perseroan;
12. Christopher Fong, selaku Direktur Perseroan; dan
13. Donny Iskandar Maramis, selaku Direktur Perseroan.
Sebagai mata acara pelaporan, Rapat menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI (PUB I BUMI), yang mencakup Obligasi TahapI hingga Tahap V dengan total nilai penawaran hingga Rp5 triliun. Per 31 Mei 2026, total sisa dana hasil emisi obligasi tercatat sebesar Rp980,8 miliar, dengan realisasi penggunaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan dalam masing-masing prospektus.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Segera setelah RUPST, Perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan klasifikasi Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).