Detiktoday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Payo Kerinci kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam kegiatan audiensi dan penguatan sinergi pengembangan Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kerinci itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Bupati Kerinci, Monadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, jajaran perangkat daerah, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Payo Kerinci, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Audiensi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendorong pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jonson Siagian menyerahkan secara langsung Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci kepada Bupati Kerinci.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Beras Payo Kerinci yang dipengaruhi faktor geografis wilayah Kerinci.
Jonson Siagian menegaskan, sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
“Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan produk daerah yang memiliki reputasi dan kualitas tertentu. Melalui pelindungan ini, kami berharap Beras Payo Kerinci semakin memiliki daya saing, memberikan nilai tambah bagi petani, serta mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selain penyerahan sertifikat, pertemuan tersebut juga membahas penguatan komitmen kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan serta pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah.
Dalam audiensi itu, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual sebagai landasan hukum dalam mendukung pengembangan potensi daerah berbasis inovasi, budaya, dan ekonomi kreatif.
Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, pemberdayaan UMKM, serta meningkatkan daya saing daerah.
Selain Beras Payo Kerinci, turut dibahas penguatan dan pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis lain yang telah terdaftar di Kabupaten Kerinci, seperti Kayu Manis Koerintji dan Kopi Arabika Sumatera Koerintji, serta identifikasi berbagai potensi produk unggulan lainnya yang berpeluang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyambut baik dukungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual daerah.
Menurutnya, pelindungan KI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen mendukung upaya pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual. Potensi daerah yang kami miliki harus dijaga dan dikelola dengan baik agar memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat Kerinci,” ungkap Monadi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual, peningkatan kesadaran masyarakat, pelindungan produk unggulan daerah, serta penguatan ekosistem ekonomi berbasis inovasi dan kearifan lokal.