Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Selasa 7 Juli 2026: Turun DrastisHarga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Selasa 7 Juli 2026: Turun Drastis

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 13 Juli 2026Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 13 Juli 2026

Share
Share

JAKARTA, Detiktoday.com – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada perdagangan Senin, 13 Juli 2026.

“Apabila terkoreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, maka level support kedua (emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram,” ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya pada Minggu (12/7/2026).

Kemudian, jika harga emas menguat, Ibrahim memprediksi resistance pertama harga emas Antam (ANTM) akan naik ke Rp 2.675.000 per gram.

“Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram,” katanya.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada hari Sabtu (11/7/2026) meningkat sebesar Rp 5.000 ke level Rp 2.655.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Jumat (10/7/2026) melejit sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 2.650.000 per gram.

Harga emas Antam (ANTM) pada hari Kamis (9/7/2026) terkoreksi sebesar Rp 8.000 di level Rp 2.633.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,71%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (11/7/2026) juga menanjak sebanyak Rp 10.000 ke level Rp 2.415.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam

Share