KUALA KAPUAS ll Detiktoday.com – Warga Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, dikejutkan kebakaran hebat yang terjadi saat sebagian besar warga tengah terlelap, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 02.21 WIB.
Api yang berkobar di kawasan RT 07 tersebut dengan cepat membesar dan melahap sedikitnya enam rumah, satu gedung bulu tangkis serta satu barak enam pintu. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu, namun sejumlah warga harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Bangunan yang mayoritas berbahan kayu membuat api cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya. Dalam waktu singkat, sejumlah bangunan di kawasan permukiman tersebut hangus terbakar.
Begitu mendapat laporan, BPBD Kabupaten Kapuas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Petugas tidak hanya mendata warga terdampak, tetapi juga menyalurkan bantuan pangan berupa sembako.
Untuk memenuhi kebutuhan warga selama masa penanganan, BPBD Kapuas turut mendirikan tenda pengungsian yang difungsikan sebagai dapur umum.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, turun langsung ke lokasi bersama Camat Kapuas Murung dan Kapolsek Kapuas Murung. Mereka memantau kondisi warga sekaligus memastikan kebutuhan dasar para korban kebakaran segera terpenuhi.
“Selain melakukan pendataan, kami juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Bantuan pangan sudah disalurkan dan tenda pengungsian sekaligus dapur umum telah dipasang,” kata Pangeran.
Data Bangunan yang Hangus
Berdasarkan pendataan sementara BPBD Kapuas, bangunan yang terbakar terdiri atas satu gedung bulu tangkis milik Patah, satu barak enam pintu milik Nasrullah, serta enam rumah milik warga. Enam rumah tersebut masing-masing milik Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani dan Iyai.
Besarnya kerusakan tidak hanya berdampak pada bangunan, tetapi juga membuat warga harus menghadapi kondisi darurat setelah kehilangan tempat tinggal dan sejumlah harta benda. Meski demikian, tidak ada laporan korban meninggal dunia ataupun mengalami luka akibat peristiwa tersebut.
*Inafis Turun Cari Penyebab Api*
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
Tim Inafis Polres Kapuas telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kejadian perkara.
Tim memeriksa sejumlah bagian bangunan yang terbakar serta titik-titik yang dinilai berkaitan dengan sumber awal api.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Kapuas Murung meminta Tim Inafis melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap sumber dan penyebab kebakaran.
*Tak Berhenti di Bantuan Sembako*
Penanganan terhadap warga terdampak tidak berhenti pada bantuan darurat. BPBD Kapuas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas akan melakukan asesmen tingkat kerusakan bangunan.
Bangunan yang terdampak nantinya akan dikategorikan menjadi tiga tingkatan, yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Hasil asesmen tersebut, akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk pemberian bantuan uang kepada warga sesuai tingkat kerusakan bangunan yang mereka alami.
“BPBD bersama Dinas PUPR akan melakukan penilaian kerusakan. Nanti akan dinilai apakah bangunan masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Hasilnya menjadi dasar untuk penanganan dan bantuan selanjutnya,” jelas Pangeran.
BPBD Kapuas memastikan penanganan warga terdampak akan terus dilakukan secara bertahap. Mulai dari pendataan, bantuan pangan, penyediaan dapur umum hingga asesmen kerusakan bangunan.
Akses menuju Desa Palingkau Lama relatif mudah, karena jalan menuju lokasi sudah berupa aspal. Sementara sumber air di sekitar kawasan tersebut berasal dari Sungai Kapuas.
Pemerintah daerah kini fokus memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi sekaligus menyiapkan langkah pemulihan, bagi masyarakat yang terdampak kebakaran. (Tatang Progresif).