Detiktoday.com, KARO – Pemerintah Kabupaten Karo memperkuat kelembagaan Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) di tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya memperluas pelayanan dasar hingga ke masyarakat desa.
Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Rabu (26/8/2026).
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., Ketua TP Posyandu sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting, serta Staf Ahli TP PKK Kabupaten Karo Ny. Dahlia Komando Tarigan.
Dalam arahannya, Antonius meminta para pengurus TP Posyandu Kecamatan yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membangun koordinasi yang kuat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberadaan Posyandu memiliki posisi penting dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, sehingga pengurus tidak hanya dituntut aktif secara administratif, tetapi juga mampu memastikan program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Ketua TP Posyandu Kecamatan yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan pelayanan dasar di tengah masyarakat Kabupaten Karo,” ujar Antonius.
Bupati juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian, yakni penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan balita dan ibu hamil.
Selain itu, optimalisasi peran kader Posyandu di lapangan dinilai penting karena kader menjadi salah satu ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, menjelaskan bahwa peran Posyandu saat ini telah mengalami perluasan. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Transformasi tersebut mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pelayanan dasar yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Transformasi ini membuktikan bahwa negara hadir lebih dekat melalui unit pelayanan paling bawah di tengah masyarakat,” ujar Roswitha.
Perluasan fungsi tersebut juga menuntut adanya koordinasi yang lebih kuat antara kader Posyandu, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta organisasi perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, Pemkab Karo juga telah melakukan penguatan implementasi Posyandu berbasis enam bidang SPM melalui rapat koordinasi dan kegiatan teknis sepanjang 2026. Dalam salah satu kegiatan tersebut, Pemkab Karo menekankan pentingnya langkah konkret agar pelayanan enam bidang tersebut dapat diterapkan hingga tingkat desa.
Melalui pelantikan TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo ini, pemerintah daerah berharap koordinasi di tingkat kecamatan semakin solid dan mampu memperkuat pelayanan dasar, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menekan stunting, serta memperluas pemberdayaan masyarakat.
Posyandu pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan rutin, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mampu menjawab kebutuhan dasar warga di wilayah masing-masing.